Jelang Demo 4 September, PDM Pemalang Ingatkan Pentingnya Aksi Damai dan Non-Anarkis

PEMALANG – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang menanggapi rencana aksi demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergagung dalam Aliansi Pemalang Bersatu pada tanggal 4 September mendatang di Pemalang.
PDM Pemalang menyatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
Dalam keterangannya, Sapto Suhendro selaku Ketua PDM Pemalang menegaskan bahwa Muhammadiyah menghormati hak masyarakat untuk berdemokrasi dan menyuarakan aspirasinya.
“PDM Pemalang memandang bahwa penyampaian pendapat adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang. Hal ini merupakan bagian dari demokrasi yang sehat,” ujar Sapto.
Meskipun demikian, PDM Pemalang berharap agar aksi tersebut dapat dilakukan dengan cara yang baik, santun, dan tidak anarkis. “Silakan saja menyampaikan aspirasi, namun kami mengimbau agar dilakukan dengan cara yang baik, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap normatif,” tambahnya.
PDM Pemalang menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas. PDM Pemalang berharap, aksi yang akan berlangsung dapat berjalan tertib, damai, dan mencapai tujuan yang diharapkan tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak manapun.
PDM Pemalang mengajak seluruh pihak, termasuk peserta aksi dan aparat keamanan, untuk saling menghormati dan menciptakan suasana yang kondusif di Pemalang. Dengan demikian, demokrasi dapat berjalan dengan damai dan produktif. (Red)